Tingkatkan Kompetensi Petugas, Rudenim Denpasar Gelar Seminar Penanganan Pertama Deteni dengan Gangguan Jiwa
Badung – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menyelenggarakan Seminar Penanganan Pertama Deteni yang Mengalami Gangguan Jiwa bagi Petugas pada Senin (27/07/2026) bertempat di Aula Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Rudenim Denpasar sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan penanganan awal terhadap deteni yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Seminar menghadirkan narasumber dr. Pingkan Firdaus Ivada, Sp.KJ dari Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama Provinsi Bali. Dalam pemaparannya, dr. Pingkan menyampaikan materi mengenai Screening Awal Kesehatan Jiwa pada Deteni. Materi ini membahas pentingnya pemahaman terhadap kesehatan jiwa deteni, pengenalan tanda-tanda gangguan jiwa, teknik melakukan skrining awal melalui observasi dan wawancara singkat, identifikasi kondisi kegawatdaruratan psikiatri, hingga penentuan waktu yang tepat untuk melakukan rujukan kepada tenaga kesehatan. Materi selanjutnya membahas Prosedur Restrain, yaitu tindakan pembatasan terhadap perilaku atau gerakan seseorang yang dilakukan sesuai dengan standar medis dan keselamatan. Narasumber menjelaskan jenis-jenis restrain, baik secara fisik maupun kimiawi, serta prinsip-prinsip penerapannya agar tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan. Pada sesi ini juga dilaksanakan praktik penggunaan alat restrain yang diperagakan oleh perwakilan petugas sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Pada materi ketiga, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Sistem Rujukan Kesehatan Jiwa Deteni ke Rumah Sakit Jiwa. Materi tersebut mengulas mekanisme rujukan pelayanan kesehatan jiwa yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik, baik secara parsial, vertikal, maupun horizontal, sehingga deteni dapat memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan kondisi yang dialaminya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam mengenai penanganan berbagai kondisi yang berpotensi terjadi selama proses pendetensian, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi situasi di lapangan. Melalui penyelenggaraan seminar ini, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar berharap seluruh petugas memiliki pemahaman, keterampilan, dan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam melakukan penanganan awal terhadap deteni yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Pengetahuan dan praktik yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diimplementasikan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat sinergi antara Rudenim Denpasar dengan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama Provinsi Bali dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada keselamatan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.