29 Januari 2026 | 09:00:00
Denpasar - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menerima kunjungan Perwakilan Konsulat Jenderal Italia pada Selasa (27/1) dalam rangka koordinasi terkait pendeportasian warga negara Italia yang saat ini dalam masa pendetensian. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rudenim Denpasar dalam menjamin akses pendampingan bagi Perwakilan Negara Asing terhadap warga negaranya guna mendukung proses pendeportasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fasilitasi akses konsuler tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta Surat Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi. Rudenim Denpasar memfasilitasi pertemuan antara pihak Konsulat Italia dan warga negara yang terdetensi guna mendukung komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian administrasi yang diperlukan. Melalui kegiatan ini, Rudenim Denpasar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional,humanis, serta menjunjung tinggi kerjasama internasional, khususnya dalam penanganan warga negara asing yang berada dalam pendetensian imigrasi.