Berita Publikasi

Pererat Kerja Sama, Rudenim Denpasar Terima Courtesy Call Kedubes Selandia Baru dan Konsulat Amerika Serikat

12 Agustus 2026
13:00:00 WITA
Pererat Kerja Sama, Rudenim Denpasar Terima Courtesy Call Kedubes Selandia Baru dan Konsulat Amerika Serikat
Badung – Percepatan proses pendeportasian dan pemantauan kondisi kesehatan warga negara asing yang terdetensi menjadi fokus utama dalam dua kunjungan kekonsuleran yang diterima Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dari Kedubes Selandia Baru dan Konsulat Amerika Serikat di Bali sepanjang pekan ini. Dalam pertemuan dengan Kedubes Selandia Baru, Bapak Peter Taylor pada Senin, 10 Agustus 2026 membahas seputar mekanisme pendetensian, pendeportasian di Rudenim Denpasar, hingga mekanisme penerbitan dokumen perjalanan bagi WN Selandia Baru yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Pihak Konsulat menyampaikan kesediaannya untuk membantu mempercepat proses penerbitan dokumen melalui koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan, sehingga proses pendeportasian dapat berjalan lebih efektif. Sementara itu Rabu, 12 Agustus 2026 dalam pertemuan dengan Bapak Joseph Curtin selaku Konsulat Amerika Serikat yang membahas perkembangan kondisi kesehatan deteni WN Amerika Serikat berinisial DML yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama dan pemeriksaan dan verifikasi dokumen terhadap deteni titipan Kanwil Ditjen Imigrasi Bali yang diperlukan dalam mendukung kelengkapan administrasi keimigrasian. Bapak Teguh Mentalyadi selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menyampaikan bahwa koordinasi antara Rudenim Denpasar dengan pihak perwakilan negara memang diperlukan untuk menjaga komunikasi yang baik sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Melalui koordinasi ini, Rudenim Denpasar terus berupaya menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan perwakilan negara asing guna mendukung pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kembali ke Berita
Bagikan: WhatsApp