20 Februari 2026 | 00:00:00
Rudenim Denpasar resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) tingkat Kota Mataram yang berkolaborasi dengan Rapat Tim PORA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram di Lombok Astoria Hotel pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari TNI, Polri, BIN, hingga jajaran Pemerintah Kota Mataram guna menyatukan persepsi dalam pengawasan orang asing. Melalui sinergi ini, seluruh instansi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam menangani pengungsi mandiri dan deteni di wilayah Mataram secara kolaboratif, humanis, serta sesuai dengan Pedoman Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai Implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatn Tahun 2026. Pengukuhan SK Forkopdensi ini menjadi pijakan resmi untuk menciptakan mekanisme kerja yang lebih efektif dan transparan, termasuk dalam hal optimalisasi pertukaran data antarinstansi secara berkelanjutan. Dengan hadirnya FORKOPDENSI di Kota Mataram, Rudenim Denpasar terus berupaya memperluas jangkauan kerja sama lintas sektoral demi memastikan penanganan deteni dan pengungsi yang tertib, aman, serta senantiasa mengedepankan koridor hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.