Perkuat Pelayanan Kesehatan Deteni, Rudenim Denpasar Jalin Kerja Sama dengan RS Universitas Udayana dan Puskesmas Kuta Selatan.

01 April 2026 | 12:00:00

image description
Badung – (1/4) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Universitas Udayana dan Puskesmas Kuta Selatan guna memperkuat pelayanan kesehatan bagi para deteni. Kegiatan ini dilaksanakan di Rudenim Denpasar dan dihadiri oleh  Direktur Rumah Sakit Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Anak Agung Wiradewi Lestari, S.Ked., Sp.PK(K), Kepala Puskesmas Kuta Selatan Prof. Dr. dr. Anak Agung Wiradewi Lestari, S.Ked., Sp.PK(K) serta Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Bagus Aditya Nugraha Suharyono.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak kesehatan deteni. Melalui kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan layanan medis dapat diberikan secara lebih optimal, cepat, dan sesuai standar yang berlaku.

Kepala Rudenim Denpasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada deteni. Beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan aspek penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Rudenim, sehingga membutuhkan dukungan tenaga medis serta fasilitas yang memadai.

“Melalui kerja sama ini, pelayanan kesehatan bagi deteni diharapkan dapat berjalan lebih komprehensif, mulai dari pemeriksaan awal, pemeriksaan rutin, hingga penanganan kondisi darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Bagus Aditya Nugraha Suharyono mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali turut mengapresiasi terjalinnya sinergi antara Rudenim Denpasar dengan Rumah Sakit Universitas Udayana dan Puskesmas Kuta Selatan. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak dasar deteni di bidang kesehatan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin solid. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.