Peduli Kesehatan Jiwa Deteni, Rudenim Denpasar Matangkan PKS dengan RSJ Bangli

01 Juli 2026 | 10:00:00

image description
Denpasar, 1 Juli 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melaksanakan rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional - Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Pembahasan diawali dengan pembukaan oleh Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional yang memaparkan rancangan draf Perjanjian Kerja Sama. Selanjutnya, seluruh peserta rapat melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap setiap pasal dan ayat yang tercantum dalam draf tersebut. Berbagai masukan, penyempurnaan, dan penyesuaian dilakukan hingga diperoleh kesepakatan bersama atas isi perjanjian.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara efektif dan kolaboratif, kedua belah pihak berhasil menyepakati draf akhir Perjanjian Kerja Sama. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang telah dijadwalkan pada 7 Juli 2026.

Kegiatan pembahasan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan draf Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam memberikan pelayanan dan penanganan kesehatan jiwa bagi deteni sesuai dengan ketentuan yang berlaku.