Rudenim Denpasar Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama untuk Perkuat Layanan Kesehatan Deteni

07 Juli 2026 | 10:00:00

image description
Bangli – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) di RSJ Manah Shanti Mahottama, Kabupaten Bangli, Bali. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya bagi deteni yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.

Penandatanganan PKS dihadiri oleh Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, beserta jajaran, Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P., serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Moch. Andri Budiman, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Dalam sambutannya, Direktur Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P. ia menyampaikan bahwa rumah sakit saat ini tengah bertransformasi sehingga tidak lagi membedakan rumah sakit khusus maupun umum, di mana seluruh layanan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan medis masyarakat secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama tidak semata menjadi tempat rujukan pasien gangguan jiwa, melainkan turut menyediakan layanan rawat inap dan rawat intensif dengan kapasitas 300 tempat tidur serta saat ini menangani 196 pasien. Selain layanan medis, Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama juga berperan sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang bermitra dengan 30 institusi pendidikan tenaga kesehatan.

Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menyampaikan bahwa Rudenim sebagai tempat pendetensian orang asing tidak memiliki tenaga medis spesialis, khususnya psikiater, sementara terdapat deteni yang memerlukan penanganan kesehatan jiwa. Oleh karena itu, kerja sama dengan RSJ Manah Shanti Mahottama diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan penanganan medis yang lebih optimal kepada deteni sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang diwakili oleh Moch. Andri Budiman menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi deteni.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan hospital tour untuk melihat berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki RSJ Manah Shanti Mahottama. Selanjutnya, jajaran Rudenim Denpasar melakukan kunjungan dan pengawasan terhadap kondisi kesehatan salah satu deteni warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berkomunikasi dengan deteni terkait kondisi kesehatannya serta perkembangan proses keimigrasian yang sedang berjalan.

Melalui kerja sama ini, Rudenim Denpasar berharap koordinasi dengan RSJ Manah Shanti Mahottama dapat semakin memperkuat pelayanan kesehatan bagi deteni, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan layanan kesehatan jiwa secara profesional. Sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen Rudenim Denpasar dalam memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.